A. Gambaran Umum Desa Sari Kecamatan Sape Bima
Desa Sari
merupakan salah satu dari 18 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten
Bima Propinsi Nusa Tenggara Barat, letaknya di ujung barat sebagai pintu
gerbang untuk memasuki Kecamatan Sape dengan dilewati jalur jalan negara ke
pelabuhan penghubung ke Propinsi Nusa Tenggara Timur, mengharuskan Desa Sari
untuk terus meningkatkan pembangunan pada setiap lini, dengan luas wilayah Desa 3.740 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 5.548 jiwa
dengan rincian Penduduk laki – laki sebanyak 2.841 jiwa dan Perempuan sebanyak 2.707 jiwa serta jumlah KK sebanyak 913 KK, dimana 369 KK
kategori Rumah Tangga Miskin.
Desa Sari
terbagi kedalam 6 (enam ) wilayah Dusun yaitu; dusun Oi Pai, dusun Diwu Lanco,
dusun Diwu Cira, dusun Wadusura, dusun Sambintea dan dusun Jorato untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Sari pada umumnya memiliki mata pencaharian bidang
Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.
B.
Kondisi Desa Sari
sebelum Dana Desa
Desa Sari dari segi pemanfaatan potensi mata
air yang dimiliki guna memenuhhi kebutuhan air minum dan air bersih bagi warga
terbilang sangat bagus dengan telah terbangunnya sarana pengelolaan air minum dengan sistem perpipaan gravitasi.
Sarana air minum dan air bersih tersebut yang dikelola secara baik oleh BUMDesa
bahkan telah terkoneksi sambungan rumah (SR) untuk mempermudah dan murah akses
air oleh warga.
Namun,
kemudahan air minum dan air bersih belumlah memberi dampak yang lebih dari segi
kesejahteraan warga terutama dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga. Karena
dari warga yang mayoritas petani sawah dan kebun selama ini hanya mampu
mengarap lahan pertanian dan perkebunan untuk tanaman bawang merah, padi dan
kacang tanah pada musim hujan turun (tadah hujan) namun pada saat musin kemarau,
hamparan lahan sawah 248,65 hektar dan tahan tegalan seluas 624 hektar tak
berfungsi. Bahkan lahan sawah irigasi teknis seluas 273, 89 hektar tidak dapat
memberi hasil optimal lantaran suplai air irigasi yang kecil.
Potensi
irigasi pertanian seharusnya bukan masalah rumit, karena di sebelah utara
pemukiman terdapat sungai besar tempat mengalirnya ribuan kubik air hujan,
lewat begitu saja mengikuti aliran sungai. Embung atau bendungan bukanlah tidak
pernah ada, tapi karena dibangun tanpa desain standar teknis, embung atau
bendungan telah rusak dan terbawa arus air banjir. Potensi ini kurang menjadi
perhatian warga, diperparah oleh rendahnya kesadaran masyarakat untuk
bergotong–royong dan merasa kebutuhan sarana prasarana infrastruktur menjadi
tanggungjawab pemerintah sementara program kegiatan pemerintah masuk di desa
masih terfokus pada optimalisasi penyediaan air minum. Masalah lain yang juga
dihadapi masyarakat desa Sari, terutama warga yang rumahnya dipinggir bukit.
Dimana pada musim hujan datang sering terjadi longsor, tidak jarang longsor
menimbun dan merusak rumah warga.
C.
Kondisi Desa Sari setelah Dana Desa
Musyawarah Desa |
Kehadiran Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa memberi harapan baru bagi masyarakat desa Sari karena
mempertegas pengakuan terhadap kewenangan Desa baik kewenangan berdasarkan hak
asal usul dan kewenagan lokal berskala desa. Terlebih pemerintah menyalurkan
Dana Desa membantu desa dalam membangun desa sesuai dengan potensi desa dan
kebutuhan masyarakatnya. Desa Sari mendapat penyaluran Dana Desa sejak tahun
2015 sebesar Rp. 287.444.247, meningkat tahun 2016 menjadi sebesar Rp.
650.896.944, dan tahun 2017 meningkat lagi menjadi sebear Rp. 833.798.738. Dengan
penyerapan dana desa tersebut tidak hanya merubah desa dari segi penataan
lingkungan dengan membangun sarana prasarana fisik, tapi juga telah merubah
paradigma sistem pembangunan di desa secara menyeluruh terutama mendorongnya
kesadaran masyarakat untuk ikut secara aktif sejak perencanaan hingga
bergotong-royong dalam pelaksanaan pembangunan yang pada akhirnya memanfaatkan
dan menikmati pembangunan secara bertanggungjawab agar memiliki nilai manfaat
yang berkelanjutan.
Infografis |
Selain transparansi anggaran
desa dilakukan secara nyata dan terukur
oleh pemerintah desa dengan menyampaikan informasi anggaran desa secara terbuka
kepada masyarakat melalui pemasangan infografis ditengah-tengah pemukiman
warga. Infografis tersebut memuat secara lengkap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (APBDes), pemasangan papan kegiatan di lokasi kegiatan pembangunan pun dilakukan sehingga warga dengan mudah mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga terjaga
volume dan kualitas kegiatan. Tak sampai disitu saja, pemerintah desa juga tak
bosan-bosannya menyampaikan informasi terkait anggaran dan pembangunan
desa secara lisan pada acara kumpul-kumpul warga seperti acara pengajian, hajatan (mbolo
weki) sunatan/perkawinan yang terlaksana setiap hari sabut dan minggu.
D. Penggunaan Dana Desa
1. Bidang Pemberdayaan
Pemberdayaan
masyarakat menjadi salah satu prioritas penggunaan dana desa selain pembangunan
desa. Desa sari sejak tahun 2015 telah mengalokasikan dana dalam APBDes sumber
dana desa untuk membiayai kegiatan-kegiatan dalam meningkatkan pemberdayaan
masyarakat seperti tergambar pada tabel berikut :
No.
|
Kegiatan
|
Anggaran
(Rp)
|
||
2015
|
2016
|
2017
|
||
1
|
Keg Pemberdayaan
dan Pengem-bangan Pengurus Masjid
|
4.000.000
|
11.175.000
|
9.600.000
|
2
|
Keg.
Pembinaan Guru Ngaji Desa
|
2.625.000
|
7.275.000
|
11.300.000
|
3
|
Kegiatan Dan
Pengembangan Dai Desa
|
750.000
|
3.150.000
|
3.600.000
|
4
|
Keg.
Pemberdayaan dan Pengem-bangan Qori' dan Qori'ah Desa
|
5.600.000
|
1.400.000
|
|
5
|
Pengadaan Bibit Padi
|
48.800.000
|
48.000.000
|
|
6
|
Keg.
Pemberdayaan pemuda dan oleh raga
|
5.000.000
|
7.750.000
|
|
7
|
Penyediaan Jasa Kader Posyandu
|
1.000.000
|
12.000.000
|
|
8
|
Keg. Penyediaan Garam Beryodium Untuk Masyarakat
|
3.000.000
|
5.000.000
|
|
9
|
Penyediaan
alat kesehatan pada posyandu
|
2.500.000
|
||
10
|
Gizi
balita dan posyandu
|
15.068.000
|
||
11
|
Pengadaan
sarana dan prasarana PAUD
|
2.000.000
|
||
12
|
Keg.
pemberdayaan dan pengembangan remaja masjid (Magrib Mengaji)
|
3.390.000
|
||
13
|
Keg.
pemberdayaan pkk
|
7.750.000
|
||
14
|
Pengembangan
administrasi sistem informasi pembangunan desa (SID)
|
21.165.000
|
||
15
|
Kegiatan
MTQ desa
|
15.000.000
|
||
16
|
Kegiatan
Penyusunan Profil Desa
|
4.685.000
|
||
Total
|
7.375.000
|
85.000.000
|
170.208.000
|
2. BUMDesa Maja Labo Dahu
Badan
Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang diberi nama “Maja labo Dahu” dibentuk sejak
tahun 2007 silam, namun mulai diperkuat dengan peraturan desa (Perdes) Nomor 05
Tahun 2015 berkenaan dengan mulai efektif berlakunya Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa. BUMDesa menjalankan dua jenis usaha meliputi usaha
penyediaan air minum desa (PAM Desa) dan usaha kredit modal usaha. Berdasarkan
perkembangan usaha yang memang sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan
masyarakat, pemerintah desa dan masyarakat medukung penuh usaha BUMDesa dengan
teralokasinya dana dalam APBDesa guna mengoptimalkan perkembangan usahanya.
Selain meralokasi penyertaan modal pengembangan BUMDesa sebesara Rp. 28.500.000
pada APBDesa tahun 2015 dan sebesar Rp. 25.000.000 pada APBDesa tahun 2017. Pemerintah
desa juga melakukan kegiatan bidang pembangunan terutama pengadaan meteran air
(water meter) untuk sambungan rumah guna penambahan warga layanan air minum
senilai Rp 47.121.200 (APBDesa Th. 2017) dan upaya mengoptimalisasi fungsi
sarana dan prasaran penyediaan air minum seperti pergantian pipa, rehabilitasi
bak penampung dan aksesoris lain dialokasikan dana APBDesa tahun 2016 sebesar
Rp. 97.000.000. sehingga BUMDesa Maja Labo Dahu sekarang berkembang, selain
dapat menghimpun keuntungan (profit) tetapi juga memberi manfaat nyata dalam
membatu kesulitan masyarakat terutama air minum dan modal usaha.
3. Bidang Pembangunan Desa
Embung Desa |
Dengan dana desa telah yang dikucurkan
sejak tahun 2015 telah membantu desa dalam menata dan membangun sarana dan
prasarana fisik yang secara nyata membawa dampak langsung terhadap hidup dan
kehidupan masyarakat. Sarana dan prasarana fisik yang terbangun memproritas
kegiatan yang memberi manfaat baik manfaat dalam meningkatkan taraf hidup
masyarakat, memberi peluang kerja dan penanggulangan kemiskinan di desa. Oleh
karenanya dana desa dialokasikan untuk membangun sarana dan prasarana untuk
meningkatkan produktifitas hasil pertanian warga. Hasil pertanian warga rendah teridentifikasi
disebabkan kecilnya air irigasi pada lahan pertanian dimusim kemarau, bahkan
lahan pertanian seluar 872,65 hektar sawah dan tegalan tak bisa ditanami
dimusim kemarau. Sehingga pembangunan embung desa menjadi solusi untuk
menampung air hujan yang akan mengairi lahan pertanian saat musim kemarau.
Dengan terbangunnya embung desa tersebut telah memberi dampak langsung terhadap
peningkatan kualitas dan volume produksi/panen produk-produk unggulan desa
seperti bawang merah, padi dan kacang tanah, karena lahan pertanian dalam
ditanami sepanjang tahun atau tiga kali musim tanam dalam setahun.
Irigasi pertanian |
Untuk menunjang optimalnya fungsi
embung desa, dalam APBDes sejak 2015 hingga tahun 2017 telah membangun saluran
irigasi dengan kontruksi utama pasangan batu kali. Dengan pelaksanaan kegiatan
perbaikan saluran irigasi ini, dimaksudkan agar aliran air dapat dikelolah dan
diatur sebaik mungkin sehingga penyebaran air dapat merata kesemua lahan
pertanian (sawah dan kebun) warga. Dana desa juga dipergunakan untuk pembanguna
talud lingkungan guna penyelesaian masalah yang rutin dihadapi warga terutama
yang rumahnya dipinggir bukit adalah terkena tanah longsor akibat tergerus air
hujan. Dengan berbahan dasar material batu kali, semen dan pasir, pembangunan
talud lingkungan sehingga warga tidak lagi selalu was-was saat turun hujan,
tidak lagi takut rumah tertimbun tanah longsor.
Selain pembangunan sarana dan
prasarana diatas, dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah pada desa Sari
dapat digambarkan dalam tabel berikut :
No
|
Kegiatan
|
2015
|
2016
|
2017
|
|||
Vol
|
Biaya
|
Vol
|
Biaya
|
Vol
|
Biaya
|
||
1
|
Pemb. Saluran irigasi
|
170
|
81.077.279
|
470
|
284.315.000
|
266
|
97.800.000
|
2
|
Pemb.Talud lingkungan
|
1 pkt
|
62.716.968
|
||||
3
|
Pemb. Embung desa
|
1
|
184.581.213
|
2
|
406.260.538
|
||
4
|
Sarana air minum
|
1
|
97.000.000
|
1
|
47.121.200
|
||
5
|
Pemb. Lapangan desa
|
1
|
40.800.000
|
||||
6
|
Rehab. Poskesdes
|
1
|
45.800.000
|
||||
Total
|
143.794.241
|
565.896.213
|
637.781.738
|
No comments:
Post a Comment